Dalam Surat
Edaran (SE) Mendikbud dan kepala BKAN Nomor 57686/MPK/1989 dinyatakan lebih
spesifik bahwa:
“Guru
ialah pegawai negeri sipil (PNS) yang diberi tugas, wewenang, dan tanggung
jawab oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan di sekolah
(termasuk hak yang melekat dalam jabatannya)”.[1]
Dalam SE
tersebut dijelaskan bahwa seorang guru memiliki tugas, wewenang, tanggung
jawab, dan hak yang melekat didalamnya untuk melaksanakan pendidikan di
sekolah. Pengertian pendidikan tersebut pada akhirnya juga akan menyangkut
semua aspek kecerdasan sebagaimana telah dijelaskan dalam pengertian menurut
pengertian etimologis.
Sedangkan dari
kata mengajar dapat ditafsirkan dengan bermacam-macam arti, misalnya:
a)
Menularkan pengetahuan dan kebudayaan
kepada orang lain (bersifat kognitif).
b)
Melatih keterampilan jasmani kepada
orang lain (bersifat psikomotor).
c)
Menanamkan nilai dan keyakinan kepada
orang lain (bersifat afektif).
Terlepas dari
keragaman pengertian di atas, guru yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah
tenaga pendidik profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan.
Guru sebagai
seorang pendidik ataupun guru mempunyai pengaruh penting dalam kesuksesan
setiap usaha pendidikan. Oleh karena itu pada setiap perbincangan mengenai
perubahan kurikulum, pengadaan alat-alat pengajaran sampai pada tujuan
pengajaran pasti bermuara pada guru. Dengan demikian dapat disimpulkan betapa
pentingnya posisi guru didunia pendidikan.
Guru adalah
komponen yang penting dalam pendidikan, yakni orang yang bertanggung jawab
mencerdaskan kehidupan peserta didik, bertanggung jawab atas segala sikap,
tingkah laku dan perbuatan dalam rangka membina peserta didik agar menjadi
orang yang bersusila yang cakap, berguna bagi nusa dan bangsa dimasa yang akan
datang.
Guru yang baik
adalah guru yang memiiki karakteristik kepribadian. Dalam arti sederhana,
kepribadian ini bersifat hakiki individu yang tercermin pada sikap dan
perbuatannya yang membedakan dirinya dengan orang lain.
Kepribadian
yang dimiliki oleh seorang guru adalah penting peranannya bagi kesuksesan
proses pembelajaran, karena disamping ia berperan sebagai pembimbing dan
pembantu, guru juga berperan sebagai panutan peserta didik.
Karakteristik
kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam profesinya adalah
meliputi:
a)
Fleksibilitas Kognitif Guru
Fleksibilitas kognitif (keluwesan ranah
cipta) merupakan kemampuan berpikir dengan tindakan secara simultan dan memadai
dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel biasanya ditandai dengan
keterbukaan berfikir dan beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Selain juga
memiliki daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang terlampau dini dalam
pengamatan dan pengenalan.
Dalam mengamati dan mengenali sesuatu,
guru yang fleksibel harus selalu berfikir kritis dengan penuh pertimbangan yang
dilakukan dengan akal sehat yang dipusatkan pada pengambilan keputusan untuk
mempercayai atau untuk mengingkari sesuatu.
b)
Keterbukaan Psikologis
Guru yang terbuka secara psikologis
biasanya ditandai dengan kesediaannya yang relatif tinggi untuk
mengkomunikasikan dirinya dengan faktor-faktor ekstern antara lain peserta
didik, teman sejawat dan lingkungan pendidikan tempat bekerja. Guru yang
terbuka seperti ini biasanya mampu menerima kritikan dan saran dengan ikhlas.
Selain itu guru yang seperti ini juga memiliki rasa empati yang tinggi, yakni
respon afektif terhadap pengalaman-pengalaman emosional dan perasaan tertentu
terhadap orang lain
Pada asasnya,
fungsi atau peranan penting guru dalam proses belajar-mengajar di sekolah
adalah sebagai direktur belajar. Artinya setiap guru diharapkan untuk
pandai-pandai mengarahkan kegiatan belajar peserta didik agar mencapai
keberhasilan belajar sebagaimana yang telah ditetapkan dalam sasaran kegiatan
proses belajar-mengajar.
Guru memiliki
peran penting dalam pembelajaran. Di antara peran guru tersebut adalah sebagai
berikut:
a)
Membuat desain pembelajaran tertulis,
lengkap, dan menyeluruh.
b)
Meningkatkan diri untuk menjadi seorang
guru yang berkepribadian utuh.
c)
Bertindak sebagai guru yang mendidik.
d)
Meningkatkan profesionalitas keguruan.
e)
Melakukan pembelajaran sesuai dengan
berbagai model pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi peserta didik,
bahan ajar, dan kondisi sekolah setempat. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk
meningkatkan mutu belajar.
f)
Dalam berhadapan dengan peserta didik,
guru berperan sebagai fasilitas belajar, pembimbing belajar dan pemberi balikan
belajar.
Dengan adanya
peran-peran tersebut, maka sebagai pembelajar, guru adalah pembelajar sepanjang
hayat.[2]
0 komentar:
Posting Komentar