Senin, 20 Januari 2014

Guru dan Perannya dalam Pembelajaran



Dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud dan kepala BKAN Nomor 57686/MPK/1989 dinyatakan lebih spesifik bahwa:
Guru ialah pegawai negeri sipil (PNS) yang diberi tugas, wewenang, dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan di sekolah (termasuk hak yang melekat dalam jabatannya)”.[1]

Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa seorang guru memiliki tugas, wewenang, tanggung jawab, dan hak yang melekat didalamnya untuk melaksanakan pendidikan di sekolah. Pengertian pendidikan tersebut pada akhirnya juga akan menyangkut semua aspek kecerdasan sebagaimana telah dijelaskan dalam pengertian menurut pengertian etimologis.
Sedangkan dari kata mengajar dapat ditafsirkan dengan bermacam-macam arti, misalnya:
a)      Menularkan pengetahuan dan kebudayaan kepada orang lain (bersifat kognitif).
b)      Melatih keterampilan jasmani kepada orang lain (bersifat psikomotor).
c)      Menanamkan nilai dan keyakinan kepada orang lain (bersifat afektif).
Terlepas dari keragaman pengertian di atas, guru yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah tenaga pendidik profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan.
Guru sebagai seorang pendidik ataupun guru mempunyai pengaruh penting dalam kesuksesan setiap usaha pendidikan. Oleh karena itu pada setiap perbincangan mengenai perubahan kurikulum, pengadaan alat-alat pengajaran sampai pada tujuan pengajaran pasti bermuara pada guru. Dengan demikian dapat disimpulkan betapa pentingnya posisi guru didunia pendidikan.
Guru adalah komponen yang penting dalam pendidikan, yakni orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan peserta didik, bertanggung jawab atas segala sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam rangka membina peserta didik agar menjadi orang yang bersusila yang cakap, berguna bagi nusa dan bangsa dimasa yang akan datang.
Guru yang baik adalah guru yang memiiki karakteristik kepribadian. Dalam arti sederhana, kepribadian ini bersifat hakiki individu yang tercermin pada sikap dan perbuatannya yang membedakan dirinya dengan orang lain.
Kepribadian yang dimiliki oleh seorang guru adalah penting peranannya bagi kesuksesan proses pembelajaran, karena disamping ia berperan sebagai pembimbing dan pembantu, guru juga berperan sebagai panutan peserta didik.
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam profesinya adalah meliputi:
a)      Fleksibilitas Kognitif Guru
Fleksibilitas kognitif (keluwesan ranah cipta) merupakan kemampuan berpikir dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel biasanya ditandai dengan keterbukaan berfikir dan beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Selain juga memiliki daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang terlampau dini dalam pengamatan dan pengenalan.
Dalam mengamati dan mengenali sesuatu, guru yang fleksibel harus selalu berfikir kritis dengan penuh pertimbangan yang dilakukan dengan akal sehat yang dipusatkan pada pengambilan keputusan untuk mempercayai atau untuk mengingkari sesuatu.
b)      Keterbukaan Psikologis
Guru yang terbuka secara psikologis biasanya ditandai dengan kesediaannya yang relatif tinggi untuk mengkomunikasikan dirinya dengan faktor-faktor ekstern antara lain peserta didik, teman sejawat dan lingkungan pendidikan tempat bekerja. Guru yang terbuka seperti ini biasanya mampu menerima kritikan dan saran dengan ikhlas. Selain itu guru yang seperti ini juga memiliki rasa empati yang tinggi, yakni respon afektif terhadap pengalaman-pengalaman emosional dan perasaan tertentu terhadap orang lain
Pada asasnya, fungsi atau peranan penting guru dalam proses belajar-mengajar di sekolah adalah sebagai direktur belajar. Artinya setiap guru diharapkan untuk pandai-pandai mengarahkan kegiatan belajar peserta didik agar mencapai keberhasilan belajar sebagaimana yang telah ditetapkan dalam sasaran kegiatan proses belajar-mengajar.
Guru memiliki peran penting dalam pembelajaran. Di antara peran guru tersebut adalah sebagai berikut:
a)      Membuat desain pembelajaran tertulis, lengkap, dan menyeluruh.
b)      Meningkatkan diri untuk menjadi seorang guru yang berkepribadian utuh.
c)      Bertindak sebagai guru yang mendidik.
d)     Meningkatkan profesionalitas keguruan.
e)      Melakukan pembelajaran sesuai dengan berbagai model pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi peserta didik, bahan ajar, dan kondisi sekolah setempat. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk meningkatkan mutu belajar.
f)       Dalam berhadapan dengan peserta didik, guru berperan sebagai fasilitas belajar, pembimbing belajar dan pemberi balikan belajar.
Dengan adanya peran-peran tersebut, maka sebagai pembelajar, guru adalah pembelajar sepanjang hayat.[2]


[1] Suparlan, Menjadi Guru Efektif, (Yogyakarta: Hikayat, 2005), h. 15
[2]Dimyati, Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran (Jakarta: Rineka Cipta, 2006). Hal. 37.

0 komentar:

Posting Komentar